masukkan script iklan disini
MANDAILING NATAL – Peristiwa memilukan dan sangat jarang terjadi mengguncang masyarakat Desa Hutalombang Lubis, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Perselisihan harta warisan yang tak kunjung menemukan jalan keluar akhirnya berujung pada tindakan menyakitkan: dua makam milik pasangan suami istri terpaksa dibongkar dan dipindahkan secara paksa oleh pihak keluarga sendiri pada Selasa (12/5/2026). Proses yang penuh kesedihan ini berlangsung mulai siang hingga sore hari, disaksikan langsung oleh perangkat desa, tokoh adat, alim ulama, serta ratusan warga yang merasa sangat prihatin dan miris melihat kejadian tersebut.
Kedua makam yang dibongkar itu adalah milik almarhumah Hj. Nur Hayati dan suaminya, H. Fahrizal Piliang. Selama bertahun-tahun, jenazah keduanya telah beristirahat dengan tenang di lahan pemakaman keluarga yang terletak di kawasan Huta Lombang Lubis. Salah satu makam bahkan sudah berada di sana selama lebih dari sepuluh tahun, sedangkan makam yang lain baru berusia sekitar satu tahun. Ketenangan itu kini harus terusik dan diakhiri karena sengketa kepemilikan tanah yang hingga kini masih menjadi masalah pelik di antara ahli waris.
Rajab Lubis, cucu dari almarhumah Hj. Nur Hayati, mengungkapkan rasa sedih, kecewa, sekaligus perih yang mendalam atas kejadian yang menimpa keluarganya. Di lokasi pembongkaran, ia menceritakan kronologi panjang konflik yang bermula jauh hari lalu. Menurutnya, lahan tempat makam itu berada memang sejak awal menjadi sumber perselisihan pembagian harta warisan antar saudara.
"Sejak awal tanah ini dibeli, memang sudah ada konflik soal pembagian hak warisan. Masalah ini berlarut-larut dan tidak ada habisnya. Ujung-ujungnya, sekitar setahun yang lalu mulai muncul desakan keras agar makam-makam ini dipindahkan dan dikosongkan dari lahan tersebut. Ada dua makam di sini; satu sudah sepuluh tahun lamanya beristirahat, dan satu lagi baru satu tahun meninggalnya, yaitu bibinya kami. Kenyataannya, justru keluarga sendiri yang menuntut hal ini," ungkap Rajab dengan nada sedih.
Pihak keluarga sebenarnya sudah berupaya sekuat tenaga untuk menyelesaikan masalah ini dengan cara damai. Berbagai upaya mediasi telah dilakukan, mulai dari pertemuan keluarga dekat, melibatkan tokoh masyarakat, hingga meminta campur tangan tokoh adat desa agar duduk bersama mencari titik temu. Namun, semua jalan damai itu menemui jalan buntu. Salah satu pihak, yaitu Sakti Matondang — yang juga merupakan cucu dari keluarga tersebut dan sepupu dari Rajab — tetap bersikukuh dan tidak mau mengalah. Sakti menuntut agar lahan yang kini dikuasainya itu dikosongkan sepenuhnya, termasuk memindahkan jenazah yang ada di atasnya.
Karena tidak ada kata sepakat dan tuntutan itu terus didesakkan, Rajab Lubis akhirnya mengambil keputusan berat namun terpaksa harus dilakukan demi mencegah konflik yang lebih besar. Ia berinisiatif membeli sebidang tanah baru yang lokasinya tidak jauh dari tempat asal, guna dijadikan tempat peristirahatan terakhir yang baru bagi jenazah paman dan bibinya.
Pemandangan jenazah yang sudah lama bersemayam dan menyatu dengan tanah harus kembali diangkat, dibersihkan, dan dipindahkan, memancing reaksi emosional yang luar biasa dari warga Desa Hutalombang Lubis maupun warga Panyabungan Jae yang hadir menyaksikan. Banyak warga, terutama kaum ibu, yang tak kuasa menahan air mata dan merasa sangat miris. Bagi masyarakat adat maupun agama, mengganggu makam orang yang sudah meninggal, apalagi yang sudah lama tenang, adalah hal yang sangat tidak wajar dan menyakitkan hati.
Di penghujung prosesi pemindahan yang berlangsung penuh kesedihan itu, Rajab Lubis menyampaikan pesan yang sangat dalam agar kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat luas. Ia berharap peristiwa memilukan ini tidak terulang di keluarga manapun, dan mengingatkan agar harta duniawi tidak lebih diutamakan daripada nilai kemanusiaan, rasa hormat, dan tali persaudaraan.
"Kami harap ini menjadi pelajaran besar untuk kita semua. Ingat, orang yang sudah meninggal itu sudah tidak punya apa-apa, sudah lama beristirahat dengan tenang. Kenapa harus diganggu dan dipindahkan hanya karena masalah tanah dan warisan? Apalagi ini masih keluarga sendiri, masih ada hubungan darah. Jangan sampai ego dan harta benda membuat kita lupa diri, hingga mengganggu ketenangan mereka yang sudah tiada," pesan Rajab sambil menatap makam baru yang telah siap dihuni kembali.
Peristiwa ini menjadi catatan kelam sekaligus pengingat nyata, bagaimana sengketa warisan yang tidak diselesaikan dengan bijak dan penuh kasih sayang bisa merobek persaudaraan, hingga berujung pada hal yang tidak manusiawi sekalipun. Warga berharap kisah ini menjadi cermin, agar nilai-nilai kekeluargaan dan rasa hormat kepada leluhur tetap menjadi yang utama di atas segalanya.
#BeritaMadina #SengketaWarisan #DuaMakamDibongkar #MandailingNatal #Panyabungan #KonflikKeluarga #Kemanusiaan #BeritaTerkini #Sumut #PelajaranBerharga



